Senin, 22 Juli 2013
Agroecology : Sistem Pertanian Kaum Tani untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan
Kamis, 20 Desember 2012
REVOLUSI PENDIDIKAN PERTANIAN IPB: INSTITUSI YANG MENGHASILKAN PETANI
Insitut Pertanian Bogor melaksanakan prosesi wisuda lima kali dalam setahun. Rektor IPB melepas mahasiswa sebanyak 800 orang setiap kali prosesi. Beribu keluarga berbahagia larut dalam penyematan gelar akademik. Tidak peduli, anak petani, pedagang, saudagar, pengusaha, politisi, hingga pejabat negara semua berkumpul dari pagi hingga petang hari. Semua orang berharap pada hari tersebut momen perubahan kehidupan segera terwujud. Namun, pertanyaan paling mendasar muncul benarkah perubahan kehidupan segera terwujud? Perubahan kehidupan seperti apakah yang akan terjadi? Dan perubahan kehidupan seperti apa yang sebenarnya kita butuhkan?
Apabila defenisi perubahan hidup yang dimaksud adalah terjadinya perpindahan status sosial dan pekerjaan dari anak petani menjadi sales obat (Medical Representatif), atau anak seorang pedagang pasar menjadi front liner sebuah Bank tentu tidak membutuhkan sekolah berlama-lama apalagi sampai menghabiskan 4-5 tahun di Lembaga Pendidikan Tinggi Pertanian. Namun, demikianlah kenyataannya. Penulis tetap menghargai pekerjaan tersebut akan tetapi rasanya kurang cocok apabila dilakoni alumni almamater institusi pertanian.
Jhon Marsh dalam bukunya yang kontroversial “Class Dismissed” telah menjawab beberapa pertanyaan di atas. Ia berpendapat wisudawan sekarang tidak akan mampu memahami gejolak dan arah kehidupan yang mereka jalani. Sebab pertama kelas dan kurikulum sekarang tidak menghadirkan kehidupan, hanya mereproduksi alat. Kedua, kelas dan kurikulum pendidikan yang ada bukan untuk menjawab permasalahan yang ada namun sebagai barang import dari pendidikan negara maju untuk melanggengkan kepentingan Negara maju. Ketiga, kelas dan kurikulum tidak membebaskan civitasnya untuk mendebat dan mencari format yang tepat bagi kebutuhan negara yang bersangkutan. Keempat, kurikulum dan kelas tidak mampu mendiagnosis ketidak adilan sosial dan ekonomi yang sedang terjadi.
Kita pun bertanya, apakah Thesis Jhon Marsh berlaku bagi Insitut Pertanian Bogor? Apakah thesis Jhon Marsh berseberangan dengan apa yang sedang kita alami? Atau memang IPB merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi yang sedang dikritik oleh Jhon Marsh?
Pendidikan Tinggi Pertanian ala IPB
Rektor IPB (Prof Dr Ir H. Herry Suhardiyanto) terkenal dengan konsepsi World Class University. Ia berpendapat masa depan pendidikan tinggi pertanian harus berkelas internasional dan berbasiskan industri dan inovasi pertanian tropika. Rektor pun segera mewujudkannya dengan mendirikan beberapa bangunan baru di IPB, Akreditasi menjadi program prima dan kerjasama dijalin dengan berbagai universitas termuka. Namun sayang , perubahan pada pola dan metode pendidikan terlupakan. Rektor IPB masih mengadopsi sistem pendidikan pertanian superior yang menganggap segala sesuatu yang disampaikan dalam perkuliahan tidak terbantahkan dan ilmu lapangan yang dimiliki petani jauh dari kategori ilmiah. Hal ini dibuktikan dengan pendidikan tinggi pertanian IPB terpisah dari petani. Seminar - seminar tentang teknologi, inovasi dan temuan IPB selalu nir-petani. Seolah petani cukup di ladang dan sawah sementara, ilmuan IPB (civitas akademika IPB) wajib berfikir dalam kerangkeng penelitian dan pilot project. Wajar apabila temuan IPB selama ini hanya menghasilkan alat dan mesin bagi perusahaan pertanian bukan mereproduksi kehidupan yang baru bagi petani.
Pada aspek lain, mahasiswa sebagai penerima pengetahuan tidak bisa berbuat banyak. Ide - ide kreatif berbenturan dengan kebijakan “menggenjot” lulusan/wisudawan sebanyak dan secepat mungkin. Akibatnya, Mahasiswa terjebak dalam perburuan huruf mutu dan perlombaan mendapatkan surat kelulusan.
Atmosfer akademik juga tak memberi ruang diskusi yang mendalam. Mahasiswa diibaratkan gelas kosong yang harus diisi dengan ilmu - ilmu yang diimport dari Negara maju. Mahasiswa juga tidak dibekali dengan saringan pengetahuan kritis apakah ilmu dan pengetahuan tersebut cocok dengan falsafah, budaya, social , ekonomi dan politik Bangsa Indonesia?. Akibatnya mahasiswa menjadi “gagap teknologi” dan terpesona dengan teknologi pemupukan dan aplikasi pestisida yang menggunakan pesawat serta memandang sinis kepada sistem pertanian ekologis yang menjadi warisan petani.
Keadaan di atas berimbas pada pola dan perilaku mahasiswa IPB. Terbukti dengan apa yang dialami penulis pada KKP tahun 2008 di Tegal. Hampir saja desa Kedawung Kecamatan Bojong yang asri dan selaras dengan keanekaragaman hayati berubah menjadi desa monokultur. Tim mahasiswa KKP kedawung menyarankan kepala desa Kedawung untuk mewujudkan program one commodity one village. Sebuah program yang ternyata keliru karena based on monoculture and agribusiness principle. Ide ini tidak datang begitu saja, akan tetapi dilandasi harapan transformasi pertanian desa Kedawung menjadi pertanian ala Amerika Serikat yang monokultur dengan bisnis tanaman pangan yang menjanjikan. Dengan asumsi seragamnya pertanian Amerika, canggihnya pengairan dan irigasi Belanda dan majunya Bioteknologi German. Tanpa sedikit berfikir kritis ilmu pengatahuan hasil impor tersebut tidak cocok dengan petani yang sempit lahannya.
Fakta diatas mengindikasikan bahwa civitas akademika IPB semakin meninggalkan sistem pertaniannya sendiri dan tercabut dari sumber ilmu pertaniannnya. Berbagai solusi palsu bermunculan salah satunya adalah menutup Program Studi Sosial Ekonomi di setiap Fakultas. Sebagai konsekwensi, Fakultas baru (Fakultas Ekonomi dan Menajeman dan Fakultas Ekologi Manusia). didirikan untuk menopang keilmuan sosial dan ekonomi pertanian. Pendirian kedua Fakultas tersebut menjadi harapan nyata untuk memasukkan pendekatan social dan ekonomi dalam pembangunan pertanian. Jauh panggang dari api, kurikulum dan pendekatan ilmu sosial dan ekonomi berbasis pertanian hanya sebagai pelengkap penderita belaka. Bahkan Dr Revrisond Bhaswir (dalam Dies Natalis FEM ke-10) menuduh Fakultas EkonomidanManajemen di Indonesia sebagai agen Neoliberal, dimana Neoliberalisme merupakan Idiologi Ekonomi Politik yang harus bertanggung jawab atas semakin miskinnya Negara berkembang.
Keresahan diatas seakan tidak menjadi soal dikemudian hari, seolah kenyataan ini hanya sebuah fenomena belaka. petinggi IPB pun tidak terganggu. Buktinya anekdot “Lulusan IPB adalah ahli disemua lini kecuali Pertanian” diamini oleh Rektor IPB. Belum lekang dalam ingatan kita kala Rektor IPB berujar “Saya tidak menyalahkan jika banyak lulusan IPB yang bekerja di bidang lain selain pertanian karena memang sistem insentif belum memberi apresiasi di bidang pertanian di negeri ini” (http://id.berita.yahoo.com/wajar-lulusan-ipb-bekerja-di-luar-keilmuan-154540866.html ). Bagaimana lokomotif transformasi pertanian ini berjalan baik apabila masinisnya tidak percaya diri dengan gerbong yang ia bawa?
Tidak hanya mahasiswanya yang resah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga sudah memberikan sinyalemen kecerobohan sistem pendidikan pertanian di IPB. Muhaimin Iskandar pernah menyayangkan banyaknya alumni IPB yang menjadi pelayan setia Perusahaan. Muhaimin menyindir ketidakpekaan alumni IPB dengan berujar “Kalau bisa, alumni IPB, jangan semuanya direkrut oleh perusahaan, sebagian harus terjun dalam dunia wirausaha, menciptikakan lapangan kerja dan menjadi pemimpin perusahaan sendiri," (http://www.beritasatu.com/ekonomi/73483-kemenakertrans-minta-alumni-ipb-terjun-ke-wirausaha.html ).
Dalam tracer study tahun 2006 menunjukkan hanya 35% alumni IPB bekerja di bidang pertanian dalam arti luas. Sebanyak 65 % bekerja di luar sector pertanian. Namun Direktur Kemahasiswaan IPB menganggap hasil tracer study biasa saja. (http://luthfi.blogsome.com/2008/08/01/tentang-alumni-ipb/). Padahal ini merupakan bukti nyata bahwa mahasiswa dan alumni IPB sudah tidak percaya dengan masa depan pertanian bahkan nyatanya meninggalkan pertanian.
Tentu ini bukan fenomena biasa, ini adalah sebuah realitas yang harus direvolusi. Tekad yang bulat dan semangat yang berapi-api tidak akan berguna apabila falsafah dasar tidak segera dibenahi. Kebingungan akan masa depan pertanian harus dijawab dengan mulai menghadirkan petani di setiap perhelatan kampus rakyat.
Revolusi Pendidikan Pertanian.
Kampus harus melayani petani. Apabila demikian yang kita kehendaki maka IPB harus melakukan Revolusi Pendidikan Pertanian. Penulis meyakini ada tiga hal pokok untuk mewujudkan revolusi pendidikan pertanian yakni :
1. Sistem Pendidikan Pertanian berbasis Pengetahuan Tradisional dan ekologis. Sistem pendidikan sekarang merupakan sistem pendidikan yang men-generated akumulasi capital (kapitalisme, neoliberalisme), penyebab kerusakan lingkungan dan penghasil ketergantungan terhadap big agriculture corporate. Akibatnya hak – hak pengetahuan tradisional tidak mendapat jatah dalam diskusi-diskusi ilmiah bahkan hanya sebagai barang usang yang menjadi objek wisata. Petani – petani harus dihadirkan di kampus, diberikan haknya untuk menjelaskan pertanian yang ia kerjakan, dilibatkan dalam perumusan kebijakan pertanian (bukankah petani yang sebenarnya menjadi pelaku utama pertanian bukan Doktor atau Profesor yang menjadi ahli perumus naskah akademik), dipulihkan harga dirinya sebagai penyandang pangan dan dihargai karyanya sebagai penjaga pengetahuan tradisional. Dengan demikian IPB akan mampu menyelenggarakan kegiatan semacam ekspo sistem pertanian ekologis, bulan pangan sehat dan dan gebyar pengetahuan tradisional. IPB juga akan menjadi satu-satunya Universitas di Indonesia yang memiliki rangkuman dan penerapan pengetahuan trasisional. Kegiatan semacam ini sangat memungkinkan dilaksanakan, sebab IPB sudah terbiasa menyelenggarakan event yang lebih besar, hanya sedikit modifikasi pada narasumber, biasanya Monsanto Indonesia, Pioneer, Bisi, USAID, Ilmuan Bioteknologi Eropa dan ahli Ekonomi Amerika digantikan Petani, organisasi petani dan nelayan, masyarakat adat dan masyarakat lokal.
2. Pola pendidikan partisipatif. Pendidikan pertanian IPB yang ortodok dan konvensional harus dirombak menjadi pola pendidikan pendidikan partisipatif. Mahasiswa pertanian harus menghabiskan 75% dari umur pendidikannya di lahan petani, sisanya untuk mendebat, mendiskusikan dan mencari solusi dari praktek pertanian yang dilakukan petani. Peserta didik harus melakukan tiga dasar pendidikan pertanian partisipatif yakni live in with peasant (hidup bersama petani) yakni menginap di rumah petani, makan bersama petani dan bekerja bersama petani. Inilah pola pendidikan yang demokratis, pola pendidikan yang lahir dari anak didik, untuk anak didik dan oleh anak didik. IPB tidak boleh bekerja sendiri lagi, lahan – lahan praktek pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan IPB harus dikerjasamakan dengan organisasi – organisasi petani, peternak kecil, konsorsium masyarakat pinggir hutan dan nelayan. Berdasarkan pengalam penulis ketika live in bersama petani Sukabumi dan Bogor sepanjang tahun 2010 – sekarang, penulis menemukan ratusan permasalahan pertanian modern dan menemukan juga beribu solusi karya petani.
3. Pola penelitian partisipaif. Penelitian -penelitian IPB ke depan harus adil dan partisipatif serta menempatkan petani sebagai subjek dari penelitian. Para peneliti (dosen, mahasiswa, Lembaga Penelitian) di IPB harus menghentikan pemaksaan penerapan hasil penelitiannya bagi petani. Peneliti harus berhenti mengasingkan dirinya di Laboratorium dan keluar dari model – model yang menjadi kepercayaannya. Peneliti IPB harus turun ke desa – desa menguji praktek pertanian small scale farming, mengevaluasi kebijakan – kebijakan Revolusi Hijau dan dengan berani dan jujur menciptakan sendiri solusi yang tepat untuk diterapkan bersama petani. Merevitalisasi dan terus mengembangkan fungsi dan peran klinik tanaman, menggembangkan dan mendirikan pusat pupuk hayati komunal di tingkat petani, mendirikan Bank Benih IPB dan Lumbung Benih di tingkat desa, mendirikan dan mengembangkan pusat penelitian dan transformasi pedesaan, mengembangkan pusat pangan lokal dan mendirikan Pusat Usaha Mikro IPB. Penulis meyakini apabila semua ini dilaksanakan banyak sekali penelitian solutif yang bermanfaat buat rakyat Indonesia dan peran IPB sebagai solusi permasalahan pertanian, pedesaan dan urban akan terwujud.
Hal ini tidaklah sulit, Guru besar Universitas berkelas dunia sudah melakukannya. Sebut saja Prof. Miguel Altieri dari Berkley University yang sukses bersama Jaringan Agroekologinya di Amerika Latin, Prof. Peter Rosset yang hidup bersama petani di Via Campesina, Prof. Patrick Mulvany sukses bersama Practical action, dan Sateesh di India yang telah sukses mengorganisir kaum kasta rendah India untuk mewujudkan
kedaulatan pangan.
Revolusi pendidikan pertanian merupakan cita – cita yang sangat mungkin diwujudkan. Sebuah Revolusi yang melahirkan mahasiswa dan alumni IPB yang sanggup menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanian. Revolusi pendidikan pertanian untuk melayani petani dan turut bersama petani membuka jalan pembebasan petani. Pembebasan petani dari penjara ketergantungan input eksternal. Inilah tatanan revolusi pendidikan pertanian yang harus kita dorong bersama.
Selasa, 07 Juni 2011
Merangkai Kedaulatan Benih
A. Benih Sumber Kehidupan
Sejarah pertanian adalah sejarah kegigihan petani dalam mencari, menyeleksi dan memuliakan benih melalui domestifikasi untuk melanggengkan kehidupannya. Melalui proses domestifikasi selama beribu tahun atas spesies liar yang ada di alam, maka kemudian dihasilkan benih yang kemudian dikenal sebagai bermutu dan berkualitas. Tercatat 250,000 varietas benih bisa digunakan sebagai tanaman pangan, diantara 7 sampai 10,000 pernah ditanam sebagai bahan pangan, 150 jenis masih ditanam di seluruh dunia, 12 jenis bibit sanggup menghidupi 90 % pangan dunia. Namun kini terjadi krisis benih dan hanya 4 jenis mendominasi pangan dunia yakni : jagung, beras, gandum dan kentang. Posisi Indonesia juga sulit sebab dari technology penguasaan benih Indonesia hanya menguasai 4 % benih jagung, 5 % kacang panjang dan tidak menguasai sama sekali benih tanaman padi sebagai tanaman pangan pokok Indonesia.
Tabel 1.
Penguasaan benih olehNegara Maju.
Dari tabel 1. bisa dilihat bahwa penguasaan koleksi berada di negara – negara dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnolog tinggi dan sudah barang tentu akan terjadi ketimpangan dan akses terhadapa benih. Akses terhadap benih ini sebenarnya salah satu penyebab krisis benih.
Etc group (2008) melaporkan 90% dari benih yang tercatat dikuasai oleh Negara industry dan 80 % benih terbaru hasil penelitian sedang beredar dan diperjual belikan. Dan benih tersebut sudah terdaftar dan dipatenkan. Artinya, rantai pangan sekarang sudah berada di tangan Negara maju yang disokong perusahaan benih multinasional dan hal ini akan menyulitkan terhadap akses pangan.
Perubahan Iklim dan Kelaparan
Dalam World Food Summit (2009) dilaporkan bahwa pertanian menyumbang 14 % dari total emisi rumah kaca dunia. Sebuah consensus ilmiah telah membuktikan bahwa pertanian juga merupakan ancaman terhadap perubahan iklim dan bisa mengancam kondisi pangan dunia. Kondisi suhu yang cenderung naik 0,4 oC pertahun meningkatkan cuaca ekstrim di dunia dan kecenderungan peningkatan suhu ini juga mengancam biodiversitas sebab terdapat beberapa benih yang tidak tahan terhadap cuaca ekstrem, bahkan bisa punah.
Tak dapat dipungkiri peningkatan suhu akan memperparah kondisi iklim tropika dan sub-tropika. Ancaman kelaparan sudah di depan mata terutama daerah tropika seperti Indonesia. Daerah tropika diprediksi akan mengalami penurunan produksi sebesar 20 – 40 %. Indonesia sebagai salah satu negara tropis diprediksi akan menanam dalam kondisi iklim panas yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Tentu kondisi akan sangat menghawatirkan, dan bisa diramalkan kegagalan panen dakan terjadi lagi dan kelaparan akan melanda Indonesia.
Gambar 1. Kondisi Pangan Dunia (diolah dari Etc group.2008)
Beda halnya dengan keuntungan perusahaan pangan. Tatkala dunia dilanda kelaparan perusahaan pangan dunia mendapat keuntungan berlipat ganda. Perusahaan pangan mengontrol 50 % dari peredaran benih dan pestisida dengan keuntungan mencapai 300 %. Grain (2008) melaporkan GRAIN (2008) yang menunjukan keuntung Cargill (USA) meningkat 69 % sebesar 3,951 miliar dolar, Monsanto 120 % sebesar 2,926 miliar dolar dan Potas Corp. (Canada) meningkat sebesar 164 % dengan keuntungan sebesar 4,963 miliar dolar.
Beberapa perusahaan pangan lebih menekankan factor produksi benih yakni jagung gandum, kedelai dan padi. Perusahaan pangan tersebut juga didukung pabrik pangan semacam Nestle, Unilever, Kraft dan ConAgra.
Kelaparan yang melanda dunia tahun 2008 malah terjadi di Negara – Negara penghasil pangan, 95 % berada di wilayah Selatan, dan 75 % terjadi di Pedesaan. Ironis, Negara penghasil pangan seharusnya berkelimpahan pangan malah kelaparan. Ini akibat kecendrungan liberalisasi pertanian yang menghantui dunia. Banyak Negara tak bisa mendefenisikan keadaan pangannya, sehingga tak mampu menjaga ketersediaan pangannya. Kecendrungan ini akan mempercepat urbanisasi sebab desa tak menjadi jaminan kehidupan lagi.
Pangan dan Benih
Benih sebagai sumber kehidupan merupakan bagian utama dari penyediaan pangan. Keberhasilan bertani ditentukan oleh bagus tidaknya benih, hampir 60 % kegiatan bertani bertumpu pada benih. Benih yang seyogyanya berada di tangan petani kini telah berevolusi menjadi milik perusahaan. Hak Kekayaan Intelektual (paten) dituding menjadi penyebab utama perpindahan control benih ini.
Gambar 2. Penguasaan Paten benih.
Benih yang sudah menjadi bahagian kehidupan petani sejak dahulu kala berawal dari proses yang sangat panjang. Petani mengambil tanaman liar di alam kemudian didomestifikasi (dijinakan) untuk dijadikan varietas local (ras temurun). Petani dengan pengetahuan traditional (Traditional Knowledge) menangkarkan benih untuk menjaga keberlanjutan system perbenihan. Namun, dengan pengetahuan modern dan sokongan modal yang kuat, varietas local milik petani kini diubah gennya menjadi varietas modern. Kemudian varietas modern tersebut menggantikan varietas traditional karya petani. Dan inilah yang dituding menjadi penyebab berkurangnya keanekaragaman hayati.
Kekhawatiran maraknya keanekaragaman hayati yang hilang mendorong berbagai Negara (diawali tahun 1970) untuk mengembangkan pusat penelitian koleksi varietas tertentu. Koleksi yang dikembangakan beberapa Negara ini menyimpan benih yang cukup besar. IRRI (2005) melaporkan sudah menyimpan 3 juta lebih benih. Dan terbuka kemungkinan terjadinya penguasaan akses benih secara sepihak dan bahkan monopoli. Jika kedua hal ini terjadi maka para petani di desa tak mampu lagi bertani karena tak mampu mengakses benih dan harus bergantung pada permainan monopoli benih, panganpun tak tersedia lagi di meja makan.
Penguasaan Benih di Indonesia
Pemilik benih yang seharusnya petani tidak demikian halnya di Indonesia. Perusahaan Agribisnis lah yang merajai benih. Sejak Indonesia melaksanakan proyek revolusi hijau 1970-an Benih-benih yang dihasilkan perusahaan transnasional telah menyerang secara massal. Perusahaan Agribisnis telah sukses menggantikan benih local petani dengan benih modern (transgenic crop), Lebih dari 10,000 padi varietas lokal hilang, dan petani mengalami ketergantungan dalam menggunakan benih hibrida. Lebih buruknya lagi, pemerintah melakukan impor ribuan ton benih hibrida karena mereka tidak dapat memenuhi permintaan petani. Tingginya jumlah permintaan petani terhadap benih tidak mendorong pemerintah untuk mendukung petani dalam menankarkan benih dan memenuhi bibit secara mandiri. Sebaliknya, pemerintah melarang kreasi petani, Petani dikriminalkan dengan tuduhan sertifikasi illegal dan pencurian benih. Bahkan pemerintah membuat kaum tani tergantung pada perusahaan agribisnis dengan membuka program investasi dibidang benih yang lebih luas. Di Indonesia ada beberapa perusahaan pengelola benih diantaranya : PT Shang Hyang SRI, PERTANI, PT. Syngenta Indonesia dan PT Bayer Indonesia, PT Bisi Internasional, Charoen Pokhpand, PT Bayer Indonesia, PT Dupont Indonesia (Pioneer) dan Monagro (anak perusahaan Monsanto).
Gambar 3. Perusahaan Benih International.
Perkembangan Industri benih padi di Indonesia
Produksi padi selama 2008 naik 4,76 persen menjadi 60,28 juta ton dibanding produksi 2007 yang tercatat 57,16 juta ton gabah kering giling (GKG). Sebelumnya, menurut BPS produksi padi tahun 2007 juga telah meningkat 4,96 persen dibanding produksi tahun 2006 yang mencapai 55,4 juta ton.
Kenaikan produksi padi dalam empat tahun terakhir tidak lepas dari makin banyaknya penggunaan benih padi bersertifikat oleh petani. Hal ini terlihat dari kenaikan produksi benih padi bersetifikat yang cukup tinggi dalam empat tahun terakhir yaitu dari 117 ribu ton tahun 2005 menjadi 177 ribu ton tahun 2008.
Volume produksi benih padi bersertifikat ini kurang lebih separuh dari kebutuhan benih padi nasional yang mencapai 360 ribu ton per tahun pada lahan padi nasional seluas 12,66 juta hektar.
Tingginya permintaan ini telah mendorong investasi disektor pembenihan padi seperti terlihat dengan makin banyaknya perusahaan swasta baik nasional maupun asing yang menanamkan modalnya di sektor pembenihan baik dengan melakukan pendirian perusahaan pembenihan baru maupun dengan melakukan perluasan kapasitas produksinya. PT Sang Hyang Seri (SHS), BUMN di bidang pembenihan misalnya telah membangun fasilitas produksi baru dengan kapasitas produksi 10.000 ton benih per tahun. Produksi benih padi bersertifikat mencapai 181.000 ton.
Kondisi Perbenihan di Indonesia
Indonesia sebagai Negara agraris memiliki permintaan benih yang tinggi. Namun, petani tak mempunyai kemampuan untuk memproduksi benih secara massal dan petani tidak mampu mengakses benih yang tersedia. Hingga kini akses dan produksi benih masih dikuasai oleh perusahaan. Berikut gambaran perbenihan nasional Indonesia.
B. Mewujudkan Kedaulatan Benih
Produksi benih
Semenjak kaum tani merasakan dampak dari Pelaksanaan Revolusi hijau, kini kaum tani bangkit untuk merebut kembali kedaulatan benihnya. Kaum tani bergegas menangkarkan benih. Kaum tani kembali mendapat kepercyaan bdiri untuk menggunakan benih local dan menolak benih transgenic. Hingga kini sudah ada 54 jenis benih yang ditangkarkan oleh petani di Kabupaten Bogor dan sudah tersimpan di Pusat Perbenihan Nasional – Serikat Petani Indonesia. Benih – benih tersebut sudah melalui proses uji sehingga sudah dibagikan kepada para petani Bogor.
Benih yang sudah ditangkarkan adalah papaya, bengkoang, padi, kangkung, bayam dan kacang tanah. Saat ini benih yang sudah ditangkarkan petani SPI di Bogor mencapai 54 jenis benih. (bersambung…..)
Sejarah pertanian adalah sejarah kegigihan petani dalam mencari, menyeleksi dan memuliakan benih melalui domestifikasi untuk melanggengkan kehidupannya. Melalui proses domestifikasi selama beribu tahun atas spesies liar yang ada di alam, maka kemudian dihasilkan benih yang kemudian dikenal sebagai bermutu dan berkualitas. Tercatat 250,000 varietas benih bisa digunakan sebagai tanaman pangan, diantara 7 sampai 10,000 pernah ditanam sebagai bahan pangan, 150 jenis masih ditanam di seluruh dunia, 12 jenis bibit sanggup menghidupi 90 % pangan dunia. Namun kini terjadi krisis benih dan hanya 4 jenis mendominasi pangan dunia yakni : jagung, beras, gandum dan kentang. Posisi Indonesia juga sulit sebab dari technology penguasaan benih Indonesia hanya menguasai 4 % benih jagung, 5 % kacang panjang dan tidak menguasai sama sekali benih tanaman padi sebagai tanaman pangan pokok Indonesia.
Tabel 1.
Penguasaan benih olehNegara Maju.
Dari tabel 1. bisa dilihat bahwa penguasaan koleksi berada di negara – negara dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnolog tinggi dan sudah barang tentu akan terjadi ketimpangan dan akses terhadapa benih. Akses terhadap benih ini sebenarnya salah satu penyebab krisis benih.
Etc group (2008) melaporkan 90% dari benih yang tercatat dikuasai oleh Negara industry dan 80 % benih terbaru hasil penelitian sedang beredar dan diperjual belikan. Dan benih tersebut sudah terdaftar dan dipatenkan. Artinya, rantai pangan sekarang sudah berada di tangan Negara maju yang disokong perusahaan benih multinasional dan hal ini akan menyulitkan terhadap akses pangan.
Perubahan Iklim dan Kelaparan
Dalam World Food Summit (2009) dilaporkan bahwa pertanian menyumbang 14 % dari total emisi rumah kaca dunia. Sebuah consensus ilmiah telah membuktikan bahwa pertanian juga merupakan ancaman terhadap perubahan iklim dan bisa mengancam kondisi pangan dunia. Kondisi suhu yang cenderung naik 0,4 oC pertahun meningkatkan cuaca ekstrim di dunia dan kecenderungan peningkatan suhu ini juga mengancam biodiversitas sebab terdapat beberapa benih yang tidak tahan terhadap cuaca ekstrem, bahkan bisa punah.
Tak dapat dipungkiri peningkatan suhu akan memperparah kondisi iklim tropika dan sub-tropika. Ancaman kelaparan sudah di depan mata terutama daerah tropika seperti Indonesia. Daerah tropika diprediksi akan mengalami penurunan produksi sebesar 20 – 40 %. Indonesia sebagai salah satu negara tropis diprediksi akan menanam dalam kondisi iklim panas yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Tentu kondisi akan sangat menghawatirkan, dan bisa diramalkan kegagalan panen dakan terjadi lagi dan kelaparan akan melanda Indonesia.
Gambar 1. Kondisi Pangan Dunia (diolah dari Etc group.2008)
Beda halnya dengan keuntungan perusahaan pangan. Tatkala dunia dilanda kelaparan perusahaan pangan dunia mendapat keuntungan berlipat ganda. Perusahaan pangan mengontrol 50 % dari peredaran benih dan pestisida dengan keuntungan mencapai 300 %. Grain (2008) melaporkan GRAIN (2008) yang menunjukan keuntung Cargill (USA) meningkat 69 % sebesar 3,951 miliar dolar, Monsanto 120 % sebesar 2,926 miliar dolar dan Potas Corp. (Canada) meningkat sebesar 164 % dengan keuntungan sebesar 4,963 miliar dolar.
Beberapa perusahaan pangan lebih menekankan factor produksi benih yakni jagung gandum, kedelai dan padi. Perusahaan pangan tersebut juga didukung pabrik pangan semacam Nestle, Unilever, Kraft dan ConAgra.
Kelaparan yang melanda dunia tahun 2008 malah terjadi di Negara – Negara penghasil pangan, 95 % berada di wilayah Selatan, dan 75 % terjadi di Pedesaan. Ironis, Negara penghasil pangan seharusnya berkelimpahan pangan malah kelaparan. Ini akibat kecendrungan liberalisasi pertanian yang menghantui dunia. Banyak Negara tak bisa mendefenisikan keadaan pangannya, sehingga tak mampu menjaga ketersediaan pangannya. Kecendrungan ini akan mempercepat urbanisasi sebab desa tak menjadi jaminan kehidupan lagi.
Pangan dan Benih
Benih sebagai sumber kehidupan merupakan bagian utama dari penyediaan pangan. Keberhasilan bertani ditentukan oleh bagus tidaknya benih, hampir 60 % kegiatan bertani bertumpu pada benih. Benih yang seyogyanya berada di tangan petani kini telah berevolusi menjadi milik perusahaan. Hak Kekayaan Intelektual (paten) dituding menjadi penyebab utama perpindahan control benih ini.
Gambar 2. Penguasaan Paten benih.
Benih yang sudah menjadi bahagian kehidupan petani sejak dahulu kala berawal dari proses yang sangat panjang. Petani mengambil tanaman liar di alam kemudian didomestifikasi (dijinakan) untuk dijadikan varietas local (ras temurun). Petani dengan pengetahuan traditional (Traditional Knowledge) menangkarkan benih untuk menjaga keberlanjutan system perbenihan. Namun, dengan pengetahuan modern dan sokongan modal yang kuat, varietas local milik petani kini diubah gennya menjadi varietas modern. Kemudian varietas modern tersebut menggantikan varietas traditional karya petani. Dan inilah yang dituding menjadi penyebab berkurangnya keanekaragaman hayati.
Kekhawatiran maraknya keanekaragaman hayati yang hilang mendorong berbagai Negara (diawali tahun 1970) untuk mengembangkan pusat penelitian koleksi varietas tertentu. Koleksi yang dikembangakan beberapa Negara ini menyimpan benih yang cukup besar. IRRI (2005) melaporkan sudah menyimpan 3 juta lebih benih. Dan terbuka kemungkinan terjadinya penguasaan akses benih secara sepihak dan bahkan monopoli. Jika kedua hal ini terjadi maka para petani di desa tak mampu lagi bertani karena tak mampu mengakses benih dan harus bergantung pada permainan monopoli benih, panganpun tak tersedia lagi di meja makan.
Penguasaan Benih di Indonesia
Pemilik benih yang seharusnya petani tidak demikian halnya di Indonesia. Perusahaan Agribisnis lah yang merajai benih. Sejak Indonesia melaksanakan proyek revolusi hijau 1970-an Benih-benih yang dihasilkan perusahaan transnasional telah menyerang secara massal. Perusahaan Agribisnis telah sukses menggantikan benih local petani dengan benih modern (transgenic crop), Lebih dari 10,000 padi varietas lokal hilang, dan petani mengalami ketergantungan dalam menggunakan benih hibrida. Lebih buruknya lagi, pemerintah melakukan impor ribuan ton benih hibrida karena mereka tidak dapat memenuhi permintaan petani. Tingginya jumlah permintaan petani terhadap benih tidak mendorong pemerintah untuk mendukung petani dalam menankarkan benih dan memenuhi bibit secara mandiri. Sebaliknya, pemerintah melarang kreasi petani, Petani dikriminalkan dengan tuduhan sertifikasi illegal dan pencurian benih. Bahkan pemerintah membuat kaum tani tergantung pada perusahaan agribisnis dengan membuka program investasi dibidang benih yang lebih luas. Di Indonesia ada beberapa perusahaan pengelola benih diantaranya : PT Shang Hyang SRI, PERTANI, PT. Syngenta Indonesia dan PT Bayer Indonesia, PT Bisi Internasional, Charoen Pokhpand, PT Bayer Indonesia, PT Dupont Indonesia (Pioneer) dan Monagro (anak perusahaan Monsanto).
Gambar 3. Perusahaan Benih International.
Perkembangan Industri benih padi di Indonesia
Produksi padi selama 2008 naik 4,76 persen menjadi 60,28 juta ton dibanding produksi 2007 yang tercatat 57,16 juta ton gabah kering giling (GKG). Sebelumnya, menurut BPS produksi padi tahun 2007 juga telah meningkat 4,96 persen dibanding produksi tahun 2006 yang mencapai 55,4 juta ton.
Kenaikan produksi padi dalam empat tahun terakhir tidak lepas dari makin banyaknya penggunaan benih padi bersertifikat oleh petani. Hal ini terlihat dari kenaikan produksi benih padi bersetifikat yang cukup tinggi dalam empat tahun terakhir yaitu dari 117 ribu ton tahun 2005 menjadi 177 ribu ton tahun 2008.
Volume produksi benih padi bersertifikat ini kurang lebih separuh dari kebutuhan benih padi nasional yang mencapai 360 ribu ton per tahun pada lahan padi nasional seluas 12,66 juta hektar.
Tingginya permintaan ini telah mendorong investasi disektor pembenihan padi seperti terlihat dengan makin banyaknya perusahaan swasta baik nasional maupun asing yang menanamkan modalnya di sektor pembenihan baik dengan melakukan pendirian perusahaan pembenihan baru maupun dengan melakukan perluasan kapasitas produksinya. PT Sang Hyang Seri (SHS), BUMN di bidang pembenihan misalnya telah membangun fasilitas produksi baru dengan kapasitas produksi 10.000 ton benih per tahun. Produksi benih padi bersertifikat mencapai 181.000 ton.
Kondisi Perbenihan di Indonesia
Indonesia sebagai Negara agraris memiliki permintaan benih yang tinggi. Namun, petani tak mempunyai kemampuan untuk memproduksi benih secara massal dan petani tidak mampu mengakses benih yang tersedia. Hingga kini akses dan produksi benih masih dikuasai oleh perusahaan. Berikut gambaran perbenihan nasional Indonesia.
B. Mewujudkan Kedaulatan Benih
Produksi benih
Semenjak kaum tani merasakan dampak dari Pelaksanaan Revolusi hijau, kini kaum tani bangkit untuk merebut kembali kedaulatan benihnya. Kaum tani bergegas menangkarkan benih. Kaum tani kembali mendapat kepercyaan bdiri untuk menggunakan benih local dan menolak benih transgenic. Hingga kini sudah ada 54 jenis benih yang ditangkarkan oleh petani di Kabupaten Bogor dan sudah tersimpan di Pusat Perbenihan Nasional – Serikat Petani Indonesia. Benih – benih tersebut sudah melalui proses uji sehingga sudah dibagikan kepada para petani Bogor.
Benih yang sudah ditangkarkan adalah papaya, bengkoang, padi, kangkung, bayam dan kacang tanah. Saat ini benih yang sudah ditangkarkan petani SPI di Bogor mencapai 54 jenis benih. (bersambung…..)
Selasa, 28 Desember 2010
Menyelamatkan Pangan Indonesia dari mitos Swasembada Pangan
Berita Kompas Selasa (21/12) dengan judul “Pangan Berbasis Rumah Tangga” sempat membuat penulis tersenyum bahagia karena yakin penyediaan pangan nasional kembali diselenggarakan kaum tani akan tetapi setelah membaca berita tersebut isinya berupa mitos-mitos swasembada pangan yang menjadi acuan penyelenggaraan pangan nasional.
Mitos Swasembada Pangan.
Kelimpahan, bukan kelangkaan, inilah gambaran pangan dunia yang dirilis oleh Food first (Insitut for food and development policy) tahun 2006. Namun, goncangan pangan tahun 2008 menyerang dunia dan kini FAO merilis satu Milliar orang kelaparan (one billion people hunger) seakan membuktikan dunia sedang mengalami kekurangan dan kelangkaan pangan. Sehingga timbul pertanyaan kenapa begitu banyak orang kelaparan? Dan apa yang harus dilakukakan untuk mengatasi kelaparan?
Mengutip hasil penelitian Michel Pimbert (2010) yang menyatakan goncangan pangan tahun 2008 diakibatkan pangan tidak diselenggarakan oleh petani dan spekulasi perusahaan pangan. Hal ini menambah keyakinan penulis bahwa pemenuhan pangan (swasembada pangan) tanpa petani adalah mitos belaka.
Pertama, mitos benih GMO. Benih GMO atau Gen Modified Organism merupakan benih perusahaan hasil rekayasa technology tinggi dan berbentuk suiside seed atau benih yang membunuh dirinya sendiri alias mandul. Benih ini mampu meningkatkan produksi hingga 30% namun tak bisa ditangkarkan. Artinya, jika benih ini digunakan maka petani akan bergantung pada jenis benih perusahaan karena tak mampu menangkarkannya. Bukan hanya itu benih GMO juga dapat mengkontaminasi benih lain melalui mono-cross atau double cross sehingga mengancam benih lokal dan biodeversitas.
Kedua, mitos ketersediaan pangan. Kelaparan dan gizi buruk masih menjadi ancaman buat 1 miliar penduduk dunia. Indonesia oleh Global Hunger Index (GHI) masuk dalam kategori 'serius' yang berada di bawah level 'mengkhawatirkan' dan 'sangat mengkhawatirkan', Lebih mengherankan lagi adalah kelaparan dan gizi buruk justru terjadi di pedesaan tempat dimana pangan dihasilkan. Artinya, ketersediaan pangan tinggi, namun tak terjangkau oleh masyarakat pedesaan (petani) sebab desa hanyalah sentra produksi pangan yang dimiliki perusahaan pangan.
Ketiga, mitos ektensifikasi pertanian. Logika menaikkan produksi dengan ekstensifikasi pangan adalah benar, namun yang menjadi permasalahan adalah perluasan lahan pertanian itu untuk siapa?. Realitanya perluasan lahan pertanian diperuntukan bagi pengusaha pertanian bukan petani. Lihat saja mega proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) dengan menyediakan 2,5 juta lahan dan dikelola Investor/perusahaan semacam PT Medco (mengembangkan padi, jagung, dan kedelai), PT Bangun Cipta (jagung), PT Wilmar (tebu), serta PT Industri Gula Nusantara (gula).
Keempat, mitos minat tani. Menurut Penelitian penulis tahun 2009, di Bogor tidak ada korelasi antara pendidikan formal yang diterima masyarakat(pemuda) dengan keinginan untuk bertani. Hal ini semakin nyata tatkala melihat presentase lulusan Perguruan Tinggi Pertanian yang lari dari kegiatan bertani.
Mewujudkan Kedaulatan Pangan
Untuk menjawab pertanyaan dan mitos-mitos swasembada pangan tersebut, selayaknya kita sudah bangun dari mimpi panjang swasembada pangan tanpa petani. Kita memulai langkah-langkah kedaulatan pangan yakni ; Pertama, Kedaulatan benih. Benih merupakan salah satu input produksi utama bagi petani. Adalah tugas seorang petani untuk memelihara dan menjadikan benih sebagai sumber makanan. Martabat seorang petani bergantung dari kemampuannya untuk memelihara dan menghasilkan benih untuk kelangsungan hidup manusia di dunia. Oleh karenanya, kedaulatan petani atas benih merupakan hak azasi yang harus dimiliki oleh petani untuk menegakkan kedaulatan pangan.
Kedua, kaum tani sebagai penyelenggara pangan. Untuk menghindari spekulasi pangan dan liberalisasi pangan, tak lain pangan harus diselengarakan kaum tani. Jika pangan sudah berada di tangan kaum tani maka dengan sendirinya kelaparan dapat diatasi. Petani menjadi penyedia pangan dan sudah tentu petani mampu menjangkau harga pangan.
Ketiga, Reforma Agraria. Reforma Agraria adalah proses pembagian lahan untuk petani. Pembagian lahan sebagai pemilik atau pengguna yang diatur oleh perundang-undangan (Undang -Undang Pokok Agraria tahun 1960). Dan menjadi catatan bahwa reforma agrarian (RA) bukan hanya proses pembagian lahan saja namun harus diikuti dengan proses pendidikan petani guna menerapkan kembali pertanian ekologis (agroekologi).
Keempat, pendidikan pemuda tani. Guna menjamin terlaksananya pertanian berkelanjutan bukan dengan simsalabim tapi dengan mendidik pemuda tani. Para pemuda tani harus mendapat pendidikan yang benar dan pelatihan pertanian dini di lapangan. Pemuda tani bukan hanya sebagai peyuluh tapi pengorganisir petani juga. Pemuda tani terdidik bertugas menyelamatkan lahan – lahan yang sudah terdegradasi bahan kimia.
Mitos Swasembada Pangan.
Kelimpahan, bukan kelangkaan, inilah gambaran pangan dunia yang dirilis oleh Food first (Insitut for food and development policy) tahun 2006. Namun, goncangan pangan tahun 2008 menyerang dunia dan kini FAO merilis satu Milliar orang kelaparan (one billion people hunger) seakan membuktikan dunia sedang mengalami kekurangan dan kelangkaan pangan. Sehingga timbul pertanyaan kenapa begitu banyak orang kelaparan? Dan apa yang harus dilakukakan untuk mengatasi kelaparan?
Mengutip hasil penelitian Michel Pimbert (2010) yang menyatakan goncangan pangan tahun 2008 diakibatkan pangan tidak diselenggarakan oleh petani dan spekulasi perusahaan pangan. Hal ini menambah keyakinan penulis bahwa pemenuhan pangan (swasembada pangan) tanpa petani adalah mitos belaka.
Pertama, mitos benih GMO. Benih GMO atau Gen Modified Organism merupakan benih perusahaan hasil rekayasa technology tinggi dan berbentuk suiside seed atau benih yang membunuh dirinya sendiri alias mandul. Benih ini mampu meningkatkan produksi hingga 30% namun tak bisa ditangkarkan. Artinya, jika benih ini digunakan maka petani akan bergantung pada jenis benih perusahaan karena tak mampu menangkarkannya. Bukan hanya itu benih GMO juga dapat mengkontaminasi benih lain melalui mono-cross atau double cross sehingga mengancam benih lokal dan biodeversitas.
Kedua, mitos ketersediaan pangan. Kelaparan dan gizi buruk masih menjadi ancaman buat 1 miliar penduduk dunia. Indonesia oleh Global Hunger Index (GHI) masuk dalam kategori 'serius' yang berada di bawah level 'mengkhawatirkan' dan 'sangat mengkhawatirkan', Lebih mengherankan lagi adalah kelaparan dan gizi buruk justru terjadi di pedesaan tempat dimana pangan dihasilkan. Artinya, ketersediaan pangan tinggi, namun tak terjangkau oleh masyarakat pedesaan (petani) sebab desa hanyalah sentra produksi pangan yang dimiliki perusahaan pangan.
Ketiga, mitos ektensifikasi pertanian. Logika menaikkan produksi dengan ekstensifikasi pangan adalah benar, namun yang menjadi permasalahan adalah perluasan lahan pertanian itu untuk siapa?. Realitanya perluasan lahan pertanian diperuntukan bagi pengusaha pertanian bukan petani. Lihat saja mega proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) dengan menyediakan 2,5 juta lahan dan dikelola Investor/perusahaan semacam PT Medco (mengembangkan padi, jagung, dan kedelai), PT Bangun Cipta (jagung), PT Wilmar (tebu), serta PT Industri Gula Nusantara (gula).
Keempat, mitos minat tani. Menurut Penelitian penulis tahun 2009, di Bogor tidak ada korelasi antara pendidikan formal yang diterima masyarakat(pemuda) dengan keinginan untuk bertani. Hal ini semakin nyata tatkala melihat presentase lulusan Perguruan Tinggi Pertanian yang lari dari kegiatan bertani.
Mewujudkan Kedaulatan Pangan
Untuk menjawab pertanyaan dan mitos-mitos swasembada pangan tersebut, selayaknya kita sudah bangun dari mimpi panjang swasembada pangan tanpa petani. Kita memulai langkah-langkah kedaulatan pangan yakni ; Pertama, Kedaulatan benih. Benih merupakan salah satu input produksi utama bagi petani. Adalah tugas seorang petani untuk memelihara dan menjadikan benih sebagai sumber makanan. Martabat seorang petani bergantung dari kemampuannya untuk memelihara dan menghasilkan benih untuk kelangsungan hidup manusia di dunia. Oleh karenanya, kedaulatan petani atas benih merupakan hak azasi yang harus dimiliki oleh petani untuk menegakkan kedaulatan pangan.
Kedua, kaum tani sebagai penyelenggara pangan. Untuk menghindari spekulasi pangan dan liberalisasi pangan, tak lain pangan harus diselengarakan kaum tani. Jika pangan sudah berada di tangan kaum tani maka dengan sendirinya kelaparan dapat diatasi. Petani menjadi penyedia pangan dan sudah tentu petani mampu menjangkau harga pangan.
Ketiga, Reforma Agraria. Reforma Agraria adalah proses pembagian lahan untuk petani. Pembagian lahan sebagai pemilik atau pengguna yang diatur oleh perundang-undangan (Undang -Undang Pokok Agraria tahun 1960). Dan menjadi catatan bahwa reforma agrarian (RA) bukan hanya proses pembagian lahan saja namun harus diikuti dengan proses pendidikan petani guna menerapkan kembali pertanian ekologis (agroekologi).
Keempat, pendidikan pemuda tani. Guna menjamin terlaksananya pertanian berkelanjutan bukan dengan simsalabim tapi dengan mendidik pemuda tani. Para pemuda tani harus mendapat pendidikan yang benar dan pelatihan pertanian dini di lapangan. Pemuda tani bukan hanya sebagai peyuluh tapi pengorganisir petani juga. Pemuda tani terdidik bertugas menyelamatkan lahan – lahan yang sudah terdegradasi bahan kimia.
Senin, 23 Agustus 2010
Agroekologi : Kemerdekaan Kaum Tani*
Pekik 65 tahun Indonesia Merdeka rasanya sunyi dan sepi. Apakah karena bertepatan dengan Ramadhan sehingga jauh dari hangar bingar acara seremonial atau memang kita merasa sunyi sendiri karena Pidato Kenegaraan Presiden menciptakan kesunyian itu? Wajar saja sunyi, karena Pidato kenegaraan kali ini tak menyinggung masalah 60 % penduduk Republik ini (petani).
Masalah petani ternyata belum dianggap penting oleh Presiden SBY. Padahal jika dicermati serius nasib petani sekarang tak ubahnya seperti masa penjajahan dahulu. Menggarap sawah dan ladang namun tak kunjung cukup untuk makan. Dan penulis menyebutnya sebagai Agrokolonial.
Agrokolonial
Proses Kolonialisasi saat ini sama dengan yang dilakukan VOC (Perusahaan dagang zaman Belanda) yakni melalui hasil pertanian. Namun, Agrokolonial sekarang tersistem dengan baik karena dukungan warga pribumi. Agrokolonial disetting dengan tiga hal. Pertama, Pendidikan Pertanian. Pendidikan Pertanian yang diajarkan di Perguruan Tinggi sekarang lebih condong kepada mazhab Agrobisnis. Mazhab Agrobisnis mengajar peserta didik untuk taklid buta atas monopoly perusahaan terhadap sektor hulu (baca : ladang-ladang pertanian) hingga sektor hilir (pasar hasil produksi pertanian). Mazhab ini juga cenderung mengampanyekan untuk menanam produk pertanian berorientasi pasar (market oriented) bukan kebutuhan local (local need). Jika Agrobisnisasi ini dibiarkan, kaum tani akan terpinggirkan. Pelaku pertanian akan berpindah dari petani kecil ke perusahaan besar semacam Monsanto, Potas dan Cargill. Lihat saja penelitian GRAIN (2008) yang menunjukan keuntung Cargill (USA) meningkat 69 % sebesar 3,951 miliar dolar, Monsanto 120 % sebesar 2,926 miliar dolar dan Potas Corp. (Canada) meningkat sebesar 164 % dengan keuntungan sebesar 4,963 miliar dolar ketika kelaparan sedang melanda dunia.
Kedua, Tekhnologi Pertanian. Sejak Green Revolusi tahun 1970-an petani dipaksa menanam secara intensif. Petani disodori paket – paket tehnologi yang tidak memandirikan kaum tani, sebut saja Benih GMO, Pupuk Pabrik dan Pestisida. Dan paket tekhnologi tersebut justru menghancurkan kearifan local kaum tani, Keragaman hanyati dan mengerus kesuburan lahan – lahan petani. Walhasil petani menggantungkan jadwal tanam atas ketersediaan benih pabrik, pupuk dan pestisida bukan kepada benih hasil tangkaran dan pupuk alam hasil olahan kaum tani.
Ketiga, akses lahan pertanian. Sejak disyahkannya Undang – Undang Penanaman modal nasib kaum tani semakin tidak jelas arahnya. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat lebih mendahulukan kepentingan Pengusaha kelas kakap. Kaum tani pun semakin susah mendapat akses – akses terhadap lahan. Perlawanan rakyat pun semakin massif misalnya tragedi berdarah akibat Konflik agraria seperti di Kontu, Muna Sulawesi Tenggara dan Awu, Lombok NTB. Bahkan salah satunya masih berlangsung yakni perjuangan kaum tani dan masyarakat adat di Rengas Sumatera Selatan untuk mendapat hak tanah mereka dari PTPN VII.
Agroekologi dan jalan kaum tani.
Secara konsepsional Agroekologi merupakan sistem pertanian yang menerapkan konsep dan prinsip ekologi dalam merancang dan mengelola keberlanjutan keragaman hayati hingga ekosistem pertanian yang berkeadilan berbasis keluarga tani guna mewujudkan kedaultan pangan dan kedaulatan petani. Dalam konsepsi tersebut jelas tersirat bentuk – bentuk kemerdekaan kaum tani pertama, Pendidikan yang berpihak. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Serikat Petani Indonesia di Bogor, Jawa Barat para petani dididik untuk mengoptimalkan berlangsungnya proses interaksi dan sinergi antara komponen biologi hingga menyediakan mekanisme bagi sistem kesuburan tanah, produktifitas dan perlindungan tanaman. Petani dididik untuk menangkarkan benih dan membuat Seed Bank (bank benih) milik petani, mendirikan saung pupuk kompos dan direct selling yang diatur oleh Koperasi petani. Sistem agroekologi juga lebih mengedepankan local need guna menjamin kedaulatan pangan
Kedua, Tekhnologi madya. Dalam praktek Agroekologi petani dididik untuk mengembangkan agro ekosistem dengan meminimalisasi ketergantungan input eksternal berupa pupuk dan pestisida yang bersumber dari bahan kimia. Kaum tani diberikan pemahaman pupuk organik dan model bio-pestisida yang sudah menjadi pengetahuan lokal petani sehingga terbebas dari penjahan perusahaan benih, pupuk dan Pestisida.
Ketiga, Terwujudnya Reforma Agraria. Secara Praktek Agroekologi sejalan dengan prinsip reforma Agraria. Agroekologi juga mampu mengakselerasi penghapusan kelas buruh. Karena dengan Agroekologi kaum tani mampu mengerjakan setiap lini pertanian sehingga bisa bertransformasi menjadi Kaum tani yang mandiri secara ekonomi dan jauh dari praktek monopoli oleh satu pihak. Sebagaiman diatur dalam UUPA pasal 13 ayat 1-2.
Jalan kemerdekaan kaum tani dari penjajahan pertanian sudah jelas. Pertanyaannya adalah adakah iktikad dan niat baik kita untuk membuka dan memperlebar jalan itu guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?
Azwar Hadi Nasution.
Pegiat Agroekologi Bogor.
Masalah petani ternyata belum dianggap penting oleh Presiden SBY. Padahal jika dicermati serius nasib petani sekarang tak ubahnya seperti masa penjajahan dahulu. Menggarap sawah dan ladang namun tak kunjung cukup untuk makan. Dan penulis menyebutnya sebagai Agrokolonial.
Agrokolonial
Proses Kolonialisasi saat ini sama dengan yang dilakukan VOC (Perusahaan dagang zaman Belanda) yakni melalui hasil pertanian. Namun, Agrokolonial sekarang tersistem dengan baik karena dukungan warga pribumi. Agrokolonial disetting dengan tiga hal. Pertama, Pendidikan Pertanian. Pendidikan Pertanian yang diajarkan di Perguruan Tinggi sekarang lebih condong kepada mazhab Agrobisnis. Mazhab Agrobisnis mengajar peserta didik untuk taklid buta atas monopoly perusahaan terhadap sektor hulu (baca : ladang-ladang pertanian) hingga sektor hilir (pasar hasil produksi pertanian). Mazhab ini juga cenderung mengampanyekan untuk menanam produk pertanian berorientasi pasar (market oriented) bukan kebutuhan local (local need). Jika Agrobisnisasi ini dibiarkan, kaum tani akan terpinggirkan. Pelaku pertanian akan berpindah dari petani kecil ke perusahaan besar semacam Monsanto, Potas dan Cargill. Lihat saja penelitian GRAIN (2008) yang menunjukan keuntung Cargill (USA) meningkat 69 % sebesar 3,951 miliar dolar, Monsanto 120 % sebesar 2,926 miliar dolar dan Potas Corp. (Canada) meningkat sebesar 164 % dengan keuntungan sebesar 4,963 miliar dolar ketika kelaparan sedang melanda dunia.
Kedua, Tekhnologi Pertanian. Sejak Green Revolusi tahun 1970-an petani dipaksa menanam secara intensif. Petani disodori paket – paket tehnologi yang tidak memandirikan kaum tani, sebut saja Benih GMO, Pupuk Pabrik dan Pestisida. Dan paket tekhnologi tersebut justru menghancurkan kearifan local kaum tani, Keragaman hanyati dan mengerus kesuburan lahan – lahan petani. Walhasil petani menggantungkan jadwal tanam atas ketersediaan benih pabrik, pupuk dan pestisida bukan kepada benih hasil tangkaran dan pupuk alam hasil olahan kaum tani.
Ketiga, akses lahan pertanian. Sejak disyahkannya Undang – Undang Penanaman modal nasib kaum tani semakin tidak jelas arahnya. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat lebih mendahulukan kepentingan Pengusaha kelas kakap. Kaum tani pun semakin susah mendapat akses – akses terhadap lahan. Perlawanan rakyat pun semakin massif misalnya tragedi berdarah akibat Konflik agraria seperti di Kontu, Muna Sulawesi Tenggara dan Awu, Lombok NTB. Bahkan salah satunya masih berlangsung yakni perjuangan kaum tani dan masyarakat adat di Rengas Sumatera Selatan untuk mendapat hak tanah mereka dari PTPN VII.
Agroekologi dan jalan kaum tani.
Secara konsepsional Agroekologi merupakan sistem pertanian yang menerapkan konsep dan prinsip ekologi dalam merancang dan mengelola keberlanjutan keragaman hayati hingga ekosistem pertanian yang berkeadilan berbasis keluarga tani guna mewujudkan kedaultan pangan dan kedaulatan petani. Dalam konsepsi tersebut jelas tersirat bentuk – bentuk kemerdekaan kaum tani pertama, Pendidikan yang berpihak. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Serikat Petani Indonesia di Bogor, Jawa Barat para petani dididik untuk mengoptimalkan berlangsungnya proses interaksi dan sinergi antara komponen biologi hingga menyediakan mekanisme bagi sistem kesuburan tanah, produktifitas dan perlindungan tanaman. Petani dididik untuk menangkarkan benih dan membuat Seed Bank (bank benih) milik petani, mendirikan saung pupuk kompos dan direct selling yang diatur oleh Koperasi petani. Sistem agroekologi juga lebih mengedepankan local need guna menjamin kedaulatan pangan
Kedua, Tekhnologi madya. Dalam praktek Agroekologi petani dididik untuk mengembangkan agro ekosistem dengan meminimalisasi ketergantungan input eksternal berupa pupuk dan pestisida yang bersumber dari bahan kimia. Kaum tani diberikan pemahaman pupuk organik dan model bio-pestisida yang sudah menjadi pengetahuan lokal petani sehingga terbebas dari penjahan perusahaan benih, pupuk dan Pestisida.
Ketiga, Terwujudnya Reforma Agraria. Secara Praktek Agroekologi sejalan dengan prinsip reforma Agraria. Agroekologi juga mampu mengakselerasi penghapusan kelas buruh. Karena dengan Agroekologi kaum tani mampu mengerjakan setiap lini pertanian sehingga bisa bertransformasi menjadi Kaum tani yang mandiri secara ekonomi dan jauh dari praktek monopoli oleh satu pihak. Sebagaiman diatur dalam UUPA pasal 13 ayat 1-2.
Jalan kemerdekaan kaum tani dari penjajahan pertanian sudah jelas. Pertanyaannya adalah adakah iktikad dan niat baik kita untuk membuka dan memperlebar jalan itu guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?
Azwar Hadi Nasution.
Pegiat Agroekologi Bogor.
Rabu, 02 Juni 2010
Dar - der - dor.
hufh. . .
Beberapa hari ini aku dipusingkan dengan ide - ide yang tidak tertuang.
akan tetapi aku harus tetap menceritakannya sebagai pengingat nanti.
here we are,
Dalam buku Anti-Duhring,saya menemukan adanya sebuah kontras dan kritik balik filsafat terhadap Duhring. duhring dikritik karena dianggap tidak tuntas dalam memahami filsafat Materialisme Marx dan kawan - kawan. dalam kritikan Duhring, ia menyebut beberapa tokoh filsafat sperti Kant, Marx, sebagai utopian bahkan menuduh Marx dan Kant tidak memahami secara esensial filsafat.
Terlepas dari polemik awal ditulisnya Buku Anti-Duhring ada sisi menarik yang luar biasa dan perlu mendapat apresiasi. Antara F. Engels dan Duhring terdapat kesopanan intelektual ketika mereka memperdebatkan sesuatu. Engels membalas kritikan Filsafat Duhring dengan buku, layaknya Duhring mengkritik Filsafat Marx dkk dengan buku juga. Artinya, ktitikan substansial mereka tuntas dari metode sampai dampak, tidak loncat - loncat dan rapi dalam mengambil kesimpulan.
inilah yang menjadi bahan kegundahan saya. Saya dan beberapa teman melihat bahwa Sistem Agribisnis tidak sesuai untuk pertanian Indonesia yang dapat menjaga kedaulatan pangan, rakyat dan bangsa. Akan tetapi kami belum bisa sedahsyat pergolakan pemikiran F. Engels dan Duhring. Kami belum bisa memperlihatkan secara Filosofi, Teori dan Praksis bahwa sisem Agribisnis ini salah dan merupakan solusi palsu.
Sebuah sistem bertani yang kami gagas namanya *********** (nanti idenya dicaplok lagi). Sistem bertani ini merupakan sistem bertani yang harmoni dengan alam, berbasis komunal, tekhnologi yang dapat dikerjakan skala rumah tangga dan lebih dahsyat lagi menurut kami, sistem bertani inilah yang mampu menjamin kedulatan pangan, rakyat dan bangsa. Akan tetapi, secara filosofi, teori dan praksis belum tersusun dengan rapi. Karena belum tersusun dengan rapi inilah yang membuat saya setiap malam diganggu hantu gundah gulana. jika sudah tersusun rapi maka setiap pagi saya sudah bisa bertanya dalam hati "Duhring sebenarnya siapa, kami atau mereka?"
Bogor. 03 Juni 2010 (menjelang rapat pembahasan Integrated Farming).
Beberapa hari ini aku dipusingkan dengan ide - ide yang tidak tertuang.
akan tetapi aku harus tetap menceritakannya sebagai pengingat nanti.
here we are,
Dalam buku Anti-Duhring,saya menemukan adanya sebuah kontras dan kritik balik filsafat terhadap Duhring. duhring dikritik karena dianggap tidak tuntas dalam memahami filsafat Materialisme Marx dan kawan - kawan. dalam kritikan Duhring, ia menyebut beberapa tokoh filsafat sperti Kant, Marx, sebagai utopian bahkan menuduh Marx dan Kant tidak memahami secara esensial filsafat.
Terlepas dari polemik awal ditulisnya Buku Anti-Duhring ada sisi menarik yang luar biasa dan perlu mendapat apresiasi. Antara F. Engels dan Duhring terdapat kesopanan intelektual ketika mereka memperdebatkan sesuatu. Engels membalas kritikan Filsafat Duhring dengan buku, layaknya Duhring mengkritik Filsafat Marx dkk dengan buku juga. Artinya, ktitikan substansial mereka tuntas dari metode sampai dampak, tidak loncat - loncat dan rapi dalam mengambil kesimpulan.
inilah yang menjadi bahan kegundahan saya. Saya dan beberapa teman melihat bahwa Sistem Agribisnis tidak sesuai untuk pertanian Indonesia yang dapat menjaga kedaulatan pangan, rakyat dan bangsa. Akan tetapi kami belum bisa sedahsyat pergolakan pemikiran F. Engels dan Duhring. Kami belum bisa memperlihatkan secara Filosofi, Teori dan Praksis bahwa sisem Agribisnis ini salah dan merupakan solusi palsu.
Sebuah sistem bertani yang kami gagas namanya *********** (nanti idenya dicaplok lagi). Sistem bertani ini merupakan sistem bertani yang harmoni dengan alam, berbasis komunal, tekhnologi yang dapat dikerjakan skala rumah tangga dan lebih dahsyat lagi menurut kami, sistem bertani inilah yang mampu menjamin kedulatan pangan, rakyat dan bangsa. Akan tetapi, secara filosofi, teori dan praksis belum tersusun dengan rapi. Karena belum tersusun dengan rapi inilah yang membuat saya setiap malam diganggu hantu gundah gulana. jika sudah tersusun rapi maka setiap pagi saya sudah bisa bertanya dalam hati "Duhring sebenarnya siapa, kami atau mereka?"
Bogor. 03 Juni 2010 (menjelang rapat pembahasan Integrated Farming).
Jumat, 21 Mei 2010
PEMILU KADAL MADINA : Menakar Posisi Masyarakat Mandailing Natal.
Jamuan politik local sudah terhidang. Beberapa koki pun sudah memasang atribut – atribut menu dan resep super untuk memuaskan dahaga aspirasi masyarakat Mandailing – Natal. Akan tetapi ada yang kurang, jamuan tersebut hanyalah kontes koki bukan jamuan hidangan nyata. Seperti inilah gambaran dalam benak saya ketika memperhatikan kondisi perpolitikan masyarakat Mandailing – Natal menjelang PILKADA KAB. MADINA 09 Juni 2010.
--------------------------------
Saat menghadiri diskusi yang diadakan oleh teman – teman Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal Bogor (IKMAMADINA – BOGOR) tentang “Re-orientasi gerakan pemuda menjelang PILKADA MANDAILING - NATAL” akhir Februari lalu, saya sudah menyampaikan pandangan saya bahwa PILKADA KAB. MADINA tidak akan memberikan perubahan yang berarti untuk memakmurkan masyarakat Mandailing – Natal. Namun, harapan – harapan tentang perubahan itu terus teman – teman hembuskan melalui beberapa opini dan analisis pun keyakinan saya tetap tidak berubah. Untuk itulah rasanya penting juga saya membuat analisis sendiri dan opini sendiri sebagai jawaban terhadap opini teman – teman yang sudah dengan sukarela mengirimkannya ke e-mail saya. Saya akan memulai pandangan saya melalui “Bedah Visi dan Misi CABUP MADINA” pada kesempatan kali ini saya akan memulai dari nomor urut 1. H Zulparmin Lubis/ Ir Ongku Nasution.
H Zulparmin Lubis/ Ir Ongku Nasution.
Pasangan nomor urut berasal dari kalangan independent. Menurut beberapa berita yang dilansir, jika pasangan ini memimpin MADINA 2010 – 2015 akan jauh dari budaya korup karena tidak harus membayar ongkos politik ke partai – partai pengusung. Terlepas dari perdebatan penyebab budaya korup adalah politik balas jasa atau bukan, mari kita “dekati” seberapa jauh Pasangan ini mampu memakmurkan masyarakat Mandailing – Natal.
Visi dan Misi :
menciptakan kemajuan dan kesejahteraan di Kab. Mandailing Natal dengan pembangunan yang berbasis: Kerakyatan, Agraris dan Religius antara lain.
• Mempercepat pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan pendapatan masyarakat melalui pembangunan sektor. pertanian, perkebunan, perikanan dan pertambangan serta Pembangunan Usaha kecil menengah juga Koperasi guna kemajuan dan kesejahtreaan masyarakat Mandailing Natal.
• Membangun tatakelola pemerintah baik melalui penerapan kaidah-kaidah, Good Governence dengan Birokrasai yang bersih dan berwibawa berorientasi pada peningkatan pelayanan yang prima.
• Mewujudkan pembangunan mandailing natal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan mengelolah sumber daya alam yang berwawasan lingkungan hidup.
• Mewujudkan pembangunan Mandailing Natal yang Religius dan Harmonis dalam membangun kehidupan sosial yanga bermartabat dan berkeadilan.
Jika kita perhatikan dari bahasa yang digunakan dalam visi dan misi tersebut maka bisa disimpulkan bahwa teori ekonomi yang digunakan lebih dekat kepada ekonomi kerakyatan. Dan seperti kita ketahui bersama “master” ekonomi kerakyatan di Indonesia adalah Bung Hatta diamana perjaungannya dilanjutkan oleh Mubyarto. Menurut teori Ekonomi Kerakyatan, pertumbuhan itu harus melalui pemerataan (growth via equity). Akan tetapi yang janggal dari visi dan misi ini adalah bagaimana skala prioritas akan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan?
Secara sederhana pertumbuhan ekonomi dalam ilmu ekonomi adalah pencapaian suatu tingkat keadaan ekonomi, tanpa harus mempersoalkan indicator pertumbuhannya apa dan siapa saja. Bisa saja pertumbuhan ekonomi yang tinggi diakibatkan iklim investasi yang bagus akan tetapi tidak dibarengi dengan pemerataan pendapatan. Dan bahkan beberapa ekonom kritis menilai pertumbuhan ekonomi sudah tidak bisa digunanakn untuk melihat keadaan ekonomi suatu wilayah. Hal ini disebabkan tidak terlihatnya pemerataan pendapat melalui pertumbuhan ekonomi. Menurut hemat saya, pasangan H Zulparmin Lubis/ Ir Ongku Nasution menggunakan pendekatan ekonomi yang paradoks. Satu sisi ingin mencapai keadilan ekonomi akan tetapi memakai mazhab menetes ke bawah “trickcle down effect” bukan economic soveregnity (kedaulatan ekonomi).
Ada juga kekhawatiran dalam benak saya jika dalam misi mencapai pertumbuhan ekonomi ini, pasangan nomor 1 ini akan memberikan izin kepada perusahaan untuk berinvestasi besar – besaran di sector rill seperti pertanian dan perikanan. Jika ini terjadi sungguh jauh panggang dari api dengan tujuan pemerataan pendapatan untuk mencapai kehidupan social yang berkeadilan dan bermartabat serta berwawasan lingkungan. wallahu a'alam bi shawab.
Azwar Hadi Nasution (alumni Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal - Bogor/IKAMAMADINA - BOGOR)
--------------------------------
Saat menghadiri diskusi yang diadakan oleh teman – teman Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal Bogor (IKMAMADINA – BOGOR) tentang “Re-orientasi gerakan pemuda menjelang PILKADA MANDAILING - NATAL” akhir Februari lalu, saya sudah menyampaikan pandangan saya bahwa PILKADA KAB. MADINA tidak akan memberikan perubahan yang berarti untuk memakmurkan masyarakat Mandailing – Natal. Namun, harapan – harapan tentang perubahan itu terus teman – teman hembuskan melalui beberapa opini dan analisis pun keyakinan saya tetap tidak berubah. Untuk itulah rasanya penting juga saya membuat analisis sendiri dan opini sendiri sebagai jawaban terhadap opini teman – teman yang sudah dengan sukarela mengirimkannya ke e-mail saya. Saya akan memulai pandangan saya melalui “Bedah Visi dan Misi CABUP MADINA” pada kesempatan kali ini saya akan memulai dari nomor urut 1. H Zulparmin Lubis/ Ir Ongku Nasution.
H Zulparmin Lubis/ Ir Ongku Nasution.
Pasangan nomor urut berasal dari kalangan independent. Menurut beberapa berita yang dilansir, jika pasangan ini memimpin MADINA 2010 – 2015 akan jauh dari budaya korup karena tidak harus membayar ongkos politik ke partai – partai pengusung. Terlepas dari perdebatan penyebab budaya korup adalah politik balas jasa atau bukan, mari kita “dekati” seberapa jauh Pasangan ini mampu memakmurkan masyarakat Mandailing – Natal.
Visi dan Misi :
menciptakan kemajuan dan kesejahteraan di Kab. Mandailing Natal dengan pembangunan yang berbasis: Kerakyatan, Agraris dan Religius antara lain.
• Mempercepat pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan pendapatan masyarakat melalui pembangunan sektor. pertanian, perkebunan, perikanan dan pertambangan serta Pembangunan Usaha kecil menengah juga Koperasi guna kemajuan dan kesejahtreaan masyarakat Mandailing Natal.
• Membangun tatakelola pemerintah baik melalui penerapan kaidah-kaidah, Good Governence dengan Birokrasai yang bersih dan berwibawa berorientasi pada peningkatan pelayanan yang prima.
• Mewujudkan pembangunan mandailing natal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan mengelolah sumber daya alam yang berwawasan lingkungan hidup.
• Mewujudkan pembangunan Mandailing Natal yang Religius dan Harmonis dalam membangun kehidupan sosial yanga bermartabat dan berkeadilan.
Jika kita perhatikan dari bahasa yang digunakan dalam visi dan misi tersebut maka bisa disimpulkan bahwa teori ekonomi yang digunakan lebih dekat kepada ekonomi kerakyatan. Dan seperti kita ketahui bersama “master” ekonomi kerakyatan di Indonesia adalah Bung Hatta diamana perjaungannya dilanjutkan oleh Mubyarto. Menurut teori Ekonomi Kerakyatan, pertumbuhan itu harus melalui pemerataan (growth via equity). Akan tetapi yang janggal dari visi dan misi ini adalah bagaimana skala prioritas akan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan?
Secara sederhana pertumbuhan ekonomi dalam ilmu ekonomi adalah pencapaian suatu tingkat keadaan ekonomi, tanpa harus mempersoalkan indicator pertumbuhannya apa dan siapa saja. Bisa saja pertumbuhan ekonomi yang tinggi diakibatkan iklim investasi yang bagus akan tetapi tidak dibarengi dengan pemerataan pendapatan. Dan bahkan beberapa ekonom kritis menilai pertumbuhan ekonomi sudah tidak bisa digunanakn untuk melihat keadaan ekonomi suatu wilayah. Hal ini disebabkan tidak terlihatnya pemerataan pendapat melalui pertumbuhan ekonomi. Menurut hemat saya, pasangan H Zulparmin Lubis/ Ir Ongku Nasution menggunakan pendekatan ekonomi yang paradoks. Satu sisi ingin mencapai keadilan ekonomi akan tetapi memakai mazhab menetes ke bawah “trickcle down effect” bukan economic soveregnity (kedaulatan ekonomi).
Ada juga kekhawatiran dalam benak saya jika dalam misi mencapai pertumbuhan ekonomi ini, pasangan nomor 1 ini akan memberikan izin kepada perusahaan untuk berinvestasi besar – besaran di sector rill seperti pertanian dan perikanan. Jika ini terjadi sungguh jauh panggang dari api dengan tujuan pemerataan pendapatan untuk mencapai kehidupan social yang berkeadilan dan bermartabat serta berwawasan lingkungan. wallahu a'alam bi shawab.
Azwar Hadi Nasution (alumni Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal - Bogor/IKAMAMADINA - BOGOR)
Langganan:
Postingan (Atom)
